oleh

Polsek Kresek Amankan Puluhan Gram Sabu Siap Edar

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang mengungkap puluhan gram narkotika jenis sabu.

“Sebanyak 39,9 gram sabu dalam tas yang digunakan pelaku berinisial AN bin Namin (alm) berhasil kami dapatkan saat penggeledahan,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kresek AKP Suyana kepada kabar6.com, Kamis (24/1/2019).

Suyana menjelaskanm narkotika jenis sabu yang diamankan tersebut sudah siap edar.

“Dan juga sudah dipisah-pisah di sebuah plastik klip bening berbagai berat timbangannya yang sesuai pesanan pembeli,” ujarnya.

Kanit Reskrim Ipda Maskuri, mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal informasi dari warga, bahwa di Pos Security Perumahan Imperial Green, Jalan Raya Mauk KM 11, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang terlihat ada orang mencurigakan.

Dengan dasar itu, Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang didapatkan.

“Selain sabu yang sudah siap edar dari hasil penggeledahan tersebut, saat ini sebuah timbangan digital warna silver, satu set alat hisap (bong, pipet dan korek api) dan sebuah handphone Samsung warna hitam telah kita amankan untuk penyidikan,” jelasnya.**Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Kaban Kesbangpol Tangsel ke Anak Buahnya.

AN akan dikenakan penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis Sabu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(bam)

Print Friendly, PDF & Email