oleh

Polsek Kelapa Dua Tangkap Bandar Sabu dan Begal Mobil

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Kelapa Dua, meringkus tiga pria, masing-masing berinisial JG, RS dan K, dari halaman parkir Mitra 10, kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/1/2016).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza yang digunakan ketiga pelaku, polisi mendapati sebuah kunci leter T yang biasa digunakan kawanan pelaku begal pembobol mobil.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Awaludin Amin SIK mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bila kunci leter T dimaksud milik JG dan K.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan JG diwilayah Kecamatan Curug. Disana, kami mendapati 11 paket sabu seberat 3,8 gram, 25 plastik klip, sebuah alat hisap, serta timbangan digital,” ujar Kapolsek saat dihubungi kabar6.com, Jumat (29/1/2016). **Baca juga: Satpol PP Bakal Telusuri Dugaan “Maksiat” di Karaoke GW.

Selain itu, Kapolsek juga mengaku curiga, bila JG dan K merupakan komplotan begal spesialis. “Karena keduanya juga mengaku sering beraksi membobol mobil. Aksi terakhir di areal parkir Toko Bangunan Mitra 10 Gading Serpong,” ujarnya. **Baca juga: Karyawati Alfamart “Digarap” Polisi Gadungan, Honda Beat Raib.

Atas perbuatannya, JG dan K dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Khusus JG kita lapis dengan Undang-undang nomor 35/2009 tentang narkotika.(sam)

Print Friendly, PDF & Email