oleh

Polsek Jatiuwung “Kembangkan” Kasus Pencurian Honda Brio

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Tangerang Kota hingga kini masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian mobil Honda Brio AB 1269 XY yang terjadi di kedai kopi Ekspreso di Jalan Borobudur Raya, Kota Tangerang, beberapa hari lalu.

Diketahui, dua bandit asal lampung pencuri mobil Honda Brio AB 1269 XY berhasil ditangkap jajaran personel Polres Serang di persimpangan Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, Minggu (19/11/2017) kemarin.

Keduanya masing-masing adalah berinisial HP alias NP (25) dan RS (24), keduanya merupakan warga asal Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi. Sedangkan kasus tersebut dilimpahkan Polres Serang ke Polsek Jatiuwung, mengingat lokasi pencurian berada di Jatiuwung.**Baca juga: Begini Kronologis Penyergapan “Bandit Lampung” Pencuri Honda Brio di Tangerang.

“Benar, kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Jatiuwung. Rencananya Polsek akan melakukan pengembangan,” terang Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriadi Dedi kepada Kabar6.com, Senin (21/11/2017).**Baca juga: Curi Honda Brio di Tangerang, Dua Bandit Lampung Diringkus Polres Serang.

Seperti informasi yang berhasil diperoleh Kabar6.com bahwa pencurian tersebut terjadi ketika dua korban pengendara mobil Honda Brio AB 1269 XY atas nama Simeon Tisna (34) dan Bimo Haryo Seno (24) sedang melakukan istirahat di kedai kopi Ekspreso di Jalan Borobudur Raya, Kota Tangerang.(don)

Print Friendly, PDF & Email