oleh

Polsek Curug Sergap Pengedar Ganja di Cikupa

image_pdfimage_print
Pengedar ganja disergap Polsek Curug.(cep)

Kabar6-Petugas Polsek Curug meringkus seorang pengedar ganja bernama DN (23), warga Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ya, pengedar ganja itu berhasil dipancing disekitar tempat tinggalnya, oleh petugas yang sengaja menyamar sebagai pembeli.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa ada seorang laki-laki diduga sering menjual narkotika jenis daun ganja di sekitar TKP.

Berbekal informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Curug langsung melakukan penyelidika dan pemantauan.

Untuk memancing pelaku, petugas mulai membuka komunikasi dan berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak membeli satu paket ganja.

Selanjutnya disepakati anggota yang melakukan penyamaran akan membeli narkotika jenis daun ganja seharga Rp200 ribu.

“Pelaku menyepakati akan memberikan paketan narkotika jenis daun ganja yang dipesan oleh anggota yang menyamar. Setelah dipastikam ada barang bukti, petugas langsung melakukan penyergapan,” kata Mansuri.

Setelah dilakukan interogasi , pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pelaku lain bernama Zaenal. Sayangnya, upaya pencarian terhadap Zaenal di sekitaran rumah dan tempat tongkrongannya masih belum membuahkan hasil.**Baca juga: Beraksi di Puspemkab Tangerang, Jambret Bertato Sekarat Dihajar Warga .

Sementara itu, untuk pengembangan selanjutnya pelaku dan barang bukti satu bungkus narkotika jenis daun ganja yang dibungkus kertas warna coklat diamankan ke Mapolsek Curug.(cep)‎

**Baca juga: Stres Picu Wanita Lebih Aktif Bercinta.

Print Friendly, PDF & Email