oleh

Polsek Cisoka Sergap Pengedar Sabu di Balaraja

image_pdfimage_print
Pengedar sabu yang disergap Polsek Cisoka.(agm)

Kabar6-Seorang terduga pengedar sabu disergap petugas Polsek Cisoka di Jalan Raya Serang, Kampung Pastor, RT 02/01, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yang diketahui berinisial MM (30) itu, disergap saat tengah mengantarkan barang haram kepada pembelinya.

Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi‎ mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya menyita narkoba jenis sabu seharga Rp800 ribu.

“Sabu seberat setengah gram itu disembunyikan pelaku dalam bungkus rokok,” ujar Kapolsek, Senin (2/5/2016). **Baca juga: Pelaku Curanmor Bonyok Dihajar Warga Ciputat.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, sedianya pelaku mengedarkan barang haramnya sampai kewilayah Cisoka. “Pelaku ini memasarkan barang haramnya mulai dari Kecamatan Balaraja sampai Cisoka,” ungkap Sumaedi. **Baca juga: Dua Pesawat Lion Air Bersenggolan di Bandara Soetta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.(agm)‎

Print Friendly, PDF & Email