oleh

Polsek Cisoka Ringkus Terduga Pengguna Sabu

image_pdfimage_print
Tersangka WA saat diamankan petugas.(agm)

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Cisoka meringkus seorang pria bernama Lucky ‎(25), karena karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu, Senin (25/7/2016).

Pria warga Kampung Pabuaran Curug, Desa Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang‎ itu ditangkap di Jalan Raya Cisoka-Maja, tepatnya di Kampung Parung, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

“Anggota kami mencurigai pelaku saat melintas diwilayah rawan kejahatan. Setelah digeledah, ternyata pelaku membawa narkotika jenis sabu disaku celananya,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Sumaedi didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedy Ruswandi.

Kepada petugas, Lucky mengaku barang haram tersebut dibelinya dari seorang pengedar berinisial WA, yang kini masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO). **Baca juga: Pakai Bambu, Warga Pagedangan Sweeping PSK.

“Narkoba itu dibeli seharga Rp400 ribu dari WA. Rencananya, akan digunakan bersama teman-temannya,” terang Kapolsek Cisoka. **Baca juga: DPRD Minta Retribusi Parkir Bandara Soetta Dikaji Ulang.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 undang-undang narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara‎.(agm)

Print Friendly, PDF & Email