oleh

Polsek Ciputat Tangkap Pencuri Yamaha Mio

image_pdfimage_print

Kabar6-Berakhir sudah sepak terjang Rasyid (30) di dunia curanmor. Pria ini tertangkap saat menggondol sepeda motor Yamaha Mio milik Nugraha (44), di Jalan WR Supratman, Gang Sate, RT 05/01, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Sujarwo, mengatakan pelaku ditangkap bersama barang bukti Yamaha Mio B 6633 VKG.

 

“Korban mendapati sepeda motornya tengah dibawa pelaku kabur. Kemudian korban berteriak, hingga pelaku dikepung dan berhasil ditangkap,” ujar Sujarwo.

 

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sebuah kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor korban. ** Baca juga: Produksi PDAM TB Sudah Berjalan, Suplai Air Bandara Soetta Aman

 

“Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis. Sebelumnya, pelaku sudah dua kali beraksi mencuri motor di wilayah ciputat,” ujar Sujarwo.(cep)

Print Friendly, PDF & Email