oleh

Polsek Ciputat Sergap Dua Pengedar Sabu di Pamulang

image_pdfimage_print
Dua pengedar sabu yang diamankan petugas.(cep)

Kabar6-Dua terduga pengedar narkoba disergap di dua lokasi terpisah oleh jajaran petugas Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Keduanya masing-masing berinisial BW (33) dan FZ alias Ferry (37), warga Pamulang Permai II, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri saat dikonfirmasi Minggu (7/8/2016) mengatakan, pengungkapan kasus itu diawali dengan penangkapan BW di Jalan  Benda Baru, Kelurahan Benda Baru.

“Dari tangan BW, petugas mendapati tiga paket sabu dengan berat masing-masing 0,22 gram, 0,22 gram, 0,20 gram,” ujar Mansuri.

Dari pengakuan BW, petugas kembali mendapatkan nama tersangka lain, yaitu Ferry. Tak mau membuang waktu, petugas langsung menyergap Ferry dirumahnya. **Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Pria Penuh Luka di Ciputat.

“Dari tangan ferry, petugas mendapati barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,60 gram,” jelas Mansuri. **Baca juga: Andika dan Jaman Daftar ke PKB Banten.

Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciputat.(cep)

Print Friendly, PDF & Email