oleh

Polsek Ciputat Bekuk Tiga Pengedar Ganja di Pamulang

image_pdfimage_print
Pngedar ganja yang disergap Polsek Ciputat.(cep)

Kabar6-Tiga anggota sindikat pengedar narkoba jenis ganja, disergap jajaran petugas Reskrim Polsek Ciputat, Minggu (28/8/2016).

Ketiganya masing-masing berinisial IM (24), DH (21) dan Rh alias Gobang (25), disergap petugas di Jalan Oscar, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (28/8/2016).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penangkapan ketiga pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Pamulang itu, bermula dari informasi warga, yang kesal dengan ulah pelaku. **Baca juga: Rendam Ratusan Rumah, Banjir Putus Akses Tangerang-Jakarta.

Berbekal informasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing IM dan DH. Dari mulut keduanya, petugas kembali merinkus Gobang. **Baca juga: Maling Motor, Pemuda Ini Disergap Polsek Cisoka.

“Dari tangan para pelaku diamankan sebanyak 13 paket ganja siap edar, dengan harga per paket sebesar Rp50 ribu,” kata Mansuri. **Baca juga: DBMSDA Tangsel Janji Perbaiki Tanggul Jebol Besok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini ketiga tersangka berikut barang bukti ganja diamankan di Polsek Ciputat.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email