oleh

Polsek Cipondoh Geruduk Pedagang Miras di Sawah Dalam

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita petugas Kepolisian Sektor Cipondoh dalam Operasi Cipta Kondisi (OCK) diwilayahnya, Selasa (16/7/2013).

Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, IPDA Ruri Hadi mengatakan, ratusan botol miras tersebut disita dari seorang pedagang bernama Redermen Panjaitan (38), warga RT 07/04, Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.

“Operasi cipta kondisi ini merupakan giat rutin kami untuk memberangus peredaran miras di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Pinang,” ujar IPDA Ruri.

Dari total 104 botol miras yang disita, sebanyak 43 botol bir hitam, 61 botol bir putih merek Guines dan Bir Bintang,” ujar IPDA Ruri Hadi lagi.

Menurutnya, meski tertangkap tangan, namun tidak ada sanksi pidana yang dikenakan bagi Redermen Panjaitan, pedagang miras tersebut. “Tidak ada sanksi pidanan, hanya kena Perda Miras, pedagang juga kami berikan pembinaan,” paparnya.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email