oleh

Polsek Ciledug Bekuk Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran kepololisian Sektor Ciledug berhasil membekuk Nasrulloh alias Arul (34) pelaku yang diduga penganiayaan sehingga menyebabkan korban AZ (20) meninggalkan dunia.

Kejadian tersebut pada Sabtu, (12/10/ 2019) sekira jam 22.30 WIB di Perum Puri Kartika Baru, Jalan Sawo Blok J.7 RT.001/09, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug, Kompol Pius Ponggeng mengatakan, kronologis kejadian itu pada hari Minggu, 13 Oktober 2019 sekira jam 00.00 WIB saat team Resmob Polsek Ciledug sedang melaksanakan giat observasi kewilayahan mendapati laporan dari Polsek Ciledug adanya kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Atas dasar laporan tersebut maka Team Resmob langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Pius dalam keterangan kepada Kabar6.com, Minggu (13/10/2019).

Dari hasil yang didapatkan di TKP ditemukan barang bukti 1 buah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau dan Dua pasang sandal yang diduga milik pelaku dan korban.

Namun demikian, menurut Kapolsek, setelah meminta keterangan ke sejumlah saksi mengenai identitas pelaku penganiayan tersebut untuk dilakukan pengejaran.

“Sekira jam 00.30 Wib Team Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berada di daerah Kp. Dukuh Kelurahan Sudimara Selatan,” terangnya.**Baca juga: Hangout Malam Di The Breeze BSD City, Nikmati Waktu Santai Dengan Live Music.

Atas kejadian itu, pelaku dibawah ke Mapolsek untuk diamankan dan beserta barang bukti. Pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 35I ayat 3 dan Pasal 338 KUHP.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email