oleh

Polsek Cikupa Grebek Gudang Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Reskrim Polsek Cikupa menggerebek gudang penyimpanan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk diwilayah Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/7/2015).

Dalam penggerebekan itu, pemilik gudang yang diketahui berinisial AR berhasil melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan 980 botol miras dari Rumah Kosong (Rumsong) tersebut.

Wakapolsek Cikupa, AKP Mohamad Said mengatakan, rumah yang beralamat di Perum Griya Yasa F 14 Rt 04/03, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut sudah ditinggal mudik.

“Pemilik gudang miras itu sedang pulang kampung dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Said menambahkan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku Dan saat ini masuk Daftar Pencairan Orang (DPO).

“Pelaku masih DPO dan berinisial AR,” ujarnya. **Baca juga: Banyak PNS Izin, Dua Dinas Disemprit Sekda Tangerang.

Saat ini, ratusan Miras tersebut telah diamankan ke Mapolsek Cikupa, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email