oleh

Polsek Batuceper Ringkus Seorang Pengguna Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Batu ceper meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di samping pom bensin Kebon Besar Jalan Daan Mogot Km. 19 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Sedianya, para pelaku disergap dalam Operasi Nila Jaya 2018 yang digelar Unit Reskrim Polsek Batuceper.

“Waktu kejadian pada hari Jumat 14 September 2018 sekitar pukul 22:30 WIB, tersangka bernama Sopian Suhandi (30), pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan Observasi wilayah di Jalan Daan Mogot KM.19, tepatnya disamping pom bensin kebon besar telah mengamati seorang laki-laki yang di curigai,” ujar Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan Irawan.

Saat digeledah petugas, di saku celena seblah kiri ditemukan sebuah bungkus sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok gudang garam filter. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Komando Polsek Batuceper guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita yaitu 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,5 gram, 1 buah bungkus rokok gudang garam filter dan 1 unit HP merk Lenovo warna hitam type S.660,” Ujar Iwan.**Baca juga: SD Cikal Harapan BSD Jadi Tuan Rumah Panahan Se Jabodetabek.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email