oleh

Polri Segera Bahas Mekanisme Hukum Pelanggaran Pilkada Serentak 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan RI dan Bawaslu mengenai mekanisme penindakan hukum bagi calon peserta Pilkada Serentak 2018.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga tak mempermasalahkan kasus hukum yang melibatkan calon peserta Pilkada serentak 2018 tetap dilanjutkan. Seperti halnya permintaan DPR yang menolak penundaan proses hukum bagi peserta Pilkada.

“Kita bicarakan dengan Kejaksaan dengan Bawaslu serta Ketua KPK. Biar nanti kalau kita bahas lagi mekanismenya seperti apa,” kata Tito usai rapat gabungan dengan DPR di Ruang Pansus B, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin.

Kapolri menambahkan, bila dalam pelaksanaan Pilkada nantinya tentu akan banyak hal yang berkembang. Untuk itu, diperlukan kesepakan dalam hal penindakan hukumnya.

“Akan banyak persoalan yang berkembang. Seperti soal ijazah palsu money politik. Apapun nanti yang disepakati, misalnya bila harus dipending, Polri juga setuju, kalau seandainya tidak disepakati dan tidak dipending, oke juga,” ujarnya.**Baca juga: Ini Sisi Positif Pilkada Melawan Kotak Kosong Versi Pengamat Politik.

Tito tak ingin soal penindakan hukum dalam proses Pilkada 2018 nantinya justru berbalik kepada institusinya. Tito tidak ingin proses hukum yang dilakukan Polri justru dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap calon pasangan tertentu.**Baca juga: Kelompok Pencoblos Kotak Kosong Deklarasi di Sepatan.

“Jangan sampai nanti bila Polri memanggil paslon pada saat proses justru dikatakan kriminalisasi. Sudah itu saja,” tutupnya.(BL/NTMC)

Print Friendly, PDF & Email