oleh

Polri Disarankan Jangan Terlibat Politik Praktis

image_pdfimage_print
Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian.(ist)

Kabar6-Sikap dan pernyataan yang telah dilontarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di berbagai media menuai kritikan. Ia dipandang telah melampaui tugas pokok dan fungsinya sebagai alat negara.

Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian mengatakan, berdasarkan pengamatan setidaknya sudah dua kali mengumbar ungkapan ke publik. Kontennya tentang mengatasi efek munculnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan soal demokrasi liberal.

“Pernyataan itu sebenarnya “ranah politik”, dimana dalam menentukan kebijakan menghadapi hal itu ditangan presiden,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Selasa (7/2/2017).

Pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Besar (Kombes) ini menyatakan, hal di atas dalam merumuskan strateginya tentu lewat menteri-menterinya. Terutama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Kementerian Dalam Negeri.

Bambang berpesan, polisi punya tugas utama penegakan hukum, pembina dan pelayanan ketertiban masyarakat. Justru jangan melebar kemana-mana, sehingga lupa pada tugas pokok dan fungsinya.

“Jangan sampai kesan politisasi itu ada. Polisi harus independen. Sebab jika tidak, maka keadilan akan sulit dicapai,” pesannya.

Bambang juga tak sependapat dengan pendataan yang dilakukan polisi terhadap para ulama. Langkah tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.**Baca juga: Jenderal Tito Dijadwalkan Ikut “Nimbrung” di Serang.

“Selama ini nampah sudah beberapa kali tindakan Polri mengarah ke kegiatan politik praktis. Untuk pendataan ulama tidak dilanjutkan, Polri harus bekerja sesuai kewenangannya,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email