oleh

Polrestro Tangerang Tembak Mati Pelaku Curanmor Jaringan Lampung

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polres Metro Tangerang menembak mati satu dari tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, terdapat tiga pelaku curanmor yang berhasil diringkus jajarannya berinisial Y (17), E (18), dan O (28).

Harry menjelaskan Y ditangkap polisi di Teluknaga, sedangkan E diamankan di Jatiuwung, dan Opang diringkus di Serang beberapa hari yang lalu.

“Pada saat ditangkap, kami melakukan pengembangan kepada seorang pelaku lainnya yang masih menjadi buron yaitu AR. Saat akan ditangkap, E melakukan perlawanan kepada petugss dan langsung diberi tindakan tegas terukur,” papar Harry di RSUD Tangerang, Rabu (11/7/2018).

Pasalnya, komplotan yang merupakan jaringan asal Lampung ini tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam dan senjata api, dan kerap meluncurkan aksinya di wilayah Neglasari, Benteng Kota dan Jatiuwung, Tangerang.

“Modusnya pelaku tidak segan melukai korbannya dengan senjata yang memang saat ini senjatanya sedang kami kejar di salah satu DPO yaitu AR. Pelaku juga memepet dan mengambil di halaman rumah para korbannya,” tutur Harry.

Menurutnya, pelaku tidak pandang bulu dalam memilih korbannya hanya bila ada kesempatan saja.**Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi.

Dari ketiganya, polisi menyita sembilan unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis, tujuh STNK asli serta dua alat kejahatan seperti kunci letter T dan magnet.

Kedua pelaku yang masih hidup kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (RAS)

Print Friendly, PDF & Email