oleh

Polrestro Tangerang Sita 20 Mobil Dari Sindikat Fidusia

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi, menyebut ADA 20 unit mobil yang berhasil disita dari empat pelaku sindikat fidusia yang kerap beroperasi di wilayah hukumnya, Jum’at (10/11/2017).

Ke dua puluh UNIT mobil tersebut masing-masing adalah, 1 unit Honda City warna coklat, 2 unit Honda Mobilio warna abu-abu metalik, 4 unit Suzuki Ertiga warna putih, 1 unit Toyota Avanza warna hitam, serta 1 unit Daihatzu Granmax warna putih.

Awlain itu, ada juga 2 unit Datsun Go warna putih, 1 unit Daihatsu Ayla warna putih, 1 unit Grand Livina warna hitam, 1 unit Toyota Avanza warna silver, 1 unit Daihatsu pick up warna hitam, 1 unit Honda City warna silver, 1 unit Daihatsu Xenia warna putih, 1 unit Toyota Fortuner warna hitam, 1 unit Toyota Fortuner warna coklat dan 1 unit Honda Honda Jazz warna silver.

“Aneka mobil hasil kejahatan itu dijual dengan harga murah dan masih berstatus kredit yang hanya dilengkapi STNK dan aplikasi kredit. Barang-barang itu banyak dilarikan keluar kota seperti Cirebon, Tegal, Kendal, Ambarawa, Pacitan hingga sampai ke Surabaya,” ujar Wakapolres lagi.**Baca juga: Ditangkap Polisi, 4 Pelaku Ini Spesialis Penggelapan Mobil Kredit Jaringan Serang.

Akibat perbuatannya, kini empat tersangka harus meringkuk dan merasakan pengabnya hotel prodeo di sel Mapolrestro Tangerang Kota. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka terancam dengan hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara.(don)

Print Friendly, PDF & Email