oleh

Polresta Tangsel Sekat Pemudik Lebaran dari 6 Posko Cek Point

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim siap melakukan penyekatan bagi pemudik lebaran. Tahun ini pemerintah melarang kegiatan mudik mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Ada enam check point di wilayah hukum Polres Tangsel Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, enam titik check point yakni di Muncul, Viktor, Pool Kramat Jati Pamulang, BCA Bintaro, Gading Serpong dan Islamic Village Kelapa Dua.

Selain memberlakukan posko check point, kata Bayu, pihaknya juga memberlakukan titik penyekatan menuju wilayah kabupaten/kota lain yang berbatasan dengan Tangsel.

Hal tersebut guna memperkuat penyekatan mobilitas warga mengingat pihaknya yang telah berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.

Ditambah, langkah tersebut dalam merealisasikan kebijakan Pemerintah Indonesia berupa pelarangan aktofitas mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

**Baca juga: Datangi Mes Papua, Kapolres Tangsel: Silahkan Hubungi Jika Perlu Dibantu

“Kemarin kami bersama Dir Lantas Polda Metro Jaya sudah melakukan peninjauan titik penyekatan. Ada dua titik penyekatan di Pospol Bitung dan gate tol Bitung yang mengarah ke Serang,” ujar Bayu.

“Rencana kegiatan penyekatan dilakukan guna menindak lanjuti anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik dalam perayaan hari Raya Idul Fitri 1442,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email