oleh

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor Berkedok Leasing

image_pdfimage_print

Kabar6-KSN alias Pepen pelaku berhasil diringkus tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang. Itu lantaran pelaku melakukan perampasan sepeda motor di jalan.

Hal itu diungkapkan Kapolesta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media di aula Polresta Tangerang saat pres rilis, Rabu (10/10/2018).

“Pelaku saat melancarkan aksinya perbuatan berpura-pura menjadi perugas leasing (Debt Colector),” ujar Sabilul Alif.

Tak hanya itu, kata Kapolresta Tangerang, menurut pelaku, dengan cara meminta paksa sepeda motor korbannya.

Dan juga, lanjut Kapolres, dengan alasan sepeda motor korban sedang bermasalah kredit macet atau menunggak.

“Apabila tidak diberikan maka KSN melakukan kekerasan terhadap mangsanya,” tegasnya.

Selain itu, Kasatreskrim Akp Gogo Galesung menambahkan, tak hanya itu, pelaku juga akan mencekik korban supaya kendaraannya diserahkan.

Sementara itu, Selain KSN alias Pepen, Ketiga temannya berinisial BRM, KDR dan GRB saat ini masih dalam pengejaran.**Baca juga: Warga Sambut Baik iPBB Bapenda Kabupaten Tangerang.

“Ketiga pelaku masih DPO kami, dan bila melalukan perlawanan akan kita berikan tindakan tegas,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email