oleh

Polresta Tangerang Tangkap Kurir Ganja Sintetis Asal Bandung

image_pdfimage_print

Kabar6-MAF, 18 tahun, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang karena kedapatan menjual ganja sintetis dalam kemasan. Polisi dari MAF menyita 752 gram ganja sintetis yang sudah dikemas dan siap edar.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pria asal Bandung ini merupakan salah satu pengedar ganja sintetis di Tangerang.

“Kita sudah mengamankan satu tersangka terkait dengan kasus tembakau sintesis yang dikemas dalam kemasan plastik hitam bertuliskan one never give up,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin, (10/3/2020).

Ade mengatakan, dalam satu bulan MAF diberikan upah sebesar Rp 8 juta. Tugasnya mengambil barang bukti di sebuah tempat yang sudah diberitahukan oleh bandar yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku ini kurir lintas kota dan provinsi. Dengan upah Rp 8 juta per bulannya,” kata Ade.

Ia menjelaskan, tembakau sintetis adalah tembakau yang dicampur dengan bahan kimia tertentu.**Baca juga: Zaki Buka Pekan Olahraga Mahasiswa STTM Muhammadiyah.

“Atau yang disebut kanabinoid, dicampur juga dengan metanol. Direndam tembakaunya itu dan dikeringkan. Efeknya itu bisa 3-10 kali ganja, kenapa 3-10 tergantung kandungan kimianya. Jadi karena itu racikan sehingga bisa berbeda efeknya tergantung berapa banyak si pembuat mencampur racikannya,” jelas Ade.

Sementara itu, pelaku mengaku baru bekerja sebagai kurir atau biasa disebut ‘tempelan’ selama lebih kurang satu bulan. “Baru satu bulanan. Saya cuma tempelan (kurir) yang dapat dari seseorang di Bandung,” singkat MAF. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email