oleh

Polresta Tangerang Tangkap 10 Orang Buruh Terkait Dugaan Pengeroyokan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT Ikad yang terjadi pada Selasa (3/2/2020) kemarin.

Ade mengatakan, video oknum buruh atau pekerja yang memaksa masuk ke beberapa perusahaan beredar luas di media sosial. Padahal, masing-masing perusahaan tersebut, sudah mengirimkan perwakilanya untuk mengikuti aksi demontrasi menolak rancangan undang-undang (RUU) Cipta Karya atau Omnibus Law ke DPRD Banten.

Kemudian, lanjut Ade, dalam aksi itu terjadi penolakan dari karyawan perusahaan itu. Sehingga, ada karyawan yang mengalami luka karena diduga mengalami kekerasaan bersama-sama dimuka umum atau dikeroyok.

“Sehingga korban mengalami luka, dan gigi mengalami copot dua,” kata Ade kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, Rabu (4/3/2020).

Terkait dengan kejadian ini, kata Ade, akhirnya korban melaporkan ke Polresta Tangerang dan pada Selasa (3/3/2020) malam, kemudian pihaknya mengamankan sepuluh oknum buruh.

**Baca juga: Begini Cara Lurah Curug Kulon Dukung Program Literasi Nasional.

“Saat ini, kesepuluh oknum buruh masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk diambil keterangannya,” ungkapnya.

Ade menambahkan, pemeriksaan masih berlangsung, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Barang bukti yang dikumpulkan, diantaranya, kamera CCTV.

“Sampai saat ini, kesepuluh oknum buruh ini masih berstatus masih saksi untuk sementara,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email