oleh

Polresta Tangerang Selidiki Kelalaian 2 Pengawas Ponpes Daarul El-Qolam

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Rhomdon Natakusuma menyatakan sudah memeriksa tujuh orang saksi serta pengawas Pondok Pesantren Daarul El Qolam di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti. Pemeriksaan terkait perkelahian antarsesama santri hingga satu orang meninggal dunia.

“Pihak pondok pesantren Daarul El-Qolam sudah kita periksa, ada dari saksi mata siswa lima orang, dan dari pengurus ponpes sebagai saksi mata ada dua orang,” katanya kepada kabar6.com di Tigaraksa, Rabu, (17/8/2022).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyidikan serta penanganan. Proses pemberkasan hingga kini masih berlangsung.

**Baca juga:Santri Pelaku Kekerasan di Jayanti Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

“Kalo secara umum kita sudah melakukan penyidikan penanganan terhadap pelaku penganiyaan jadi sudah kita tangani dan sudah kita proses berkas yang menjadi tahap berikutnya,” kata Rhomdon.

Ia menyatakan, pengurus Ponpes Daarul El-Qolam masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk tindakan kelalaian nya nanti kita akan melakukan penyelidikan terkait hal itu, apakah ada unsur kelalaian dari pengurus Ponpes. Masih didalami untuk unsur-unsur kelalaiannya. Saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan terhadap pelaku,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email