1

Polresta Tangerang Pekan Ini Panggil Ulang Dalang Bentrok di Pasar Kutabumi

Kabar6-Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, kebut penyidikan kasus bentrokan di Pasar Kutabumi. Ratusan preman serang pedagang pada Minggu, 24 September 2023 lalu.

“Itu terjadwal di minggu ini,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Penyidik telah melakukan panggilan pertama kepada para saksi-saksi. Namun para saksi kunci ini mangkir datangi Mapolresta Tangerang dengan alasan sakit.

“(pemanggilan kedua) Saksi-saksi minggu ini 11 orang,” terang Arief Nazaruddin.

Ia pastikan siap menginformasikan lagi datang atau tidaknya para saksi-saksi dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Tangerang.

**Baca Juga: Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony Bungkam Usai Bertemu Pedagang Pasar Kutabumi

Pemanggilan ke-11 saksi-saksi, lanjut Arief Nazaruddin, terkait Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 55 tentang aktor utama yang punya permasalahan dengan korban.

“Datang dan tidaknya saya harus lihat lagi berkasnya,” tegas perwira jebolan Akademi Kepolisian 2009 itu.

Diketahui, akibat serangan ratusan preman bayaran hingga ada pedagang Pasar Kutabumi yang menderita gegar otak akibat dihantam palu godam. Barang-barang jualan serta duit pedagang juga dijarah preman bayaran.

Bentrokan disinyalir lantaran pedagang menolak rencana revitalisasi pasar rakyat yang dibangun sejak 2000 silam. Pedagang merasa jika menempati lapak terbaru nantinya dipungut uang yang besar di tengah kondisi perekonomian melemah.(yud)