oleh

Polresta Tangerang Musnahkan Miras, Ganja & Petasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang memusnahkan lebih dari 6.380 botol minuman keras (miras) berbagai merk, ciu oplosan 250 liter, 4.500 petasan dan 18 kilogram ganja kering.

Sedianya, aneka barang terlarang yang dimusnahkan itu yang merupakan hasil razia yang digelar sepanjang tahun 2013.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digiling munggunakan alat berat dan dibakar di halaman belakang Markas Polres Kota Tangerang, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pemusnahan dilakukan dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan, yang jatuh pada 9 Juli mendatang.

“Kita akan mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan ramadhan,” ujar Kapolres lagi.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang turut hadir dalam seremonial pemusnahan barang haram tersebut mengatakan, sangat menyambut baik langkah pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi pemusnahan miras dan narkoba ini karena sangat membantu umat muslim menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Selain Bupati, tampak hadir dalam seremonial tersebut, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email