oleh

Polresta Tangerang Buka Posko Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi

image_pdfimage_print
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri.(shy)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, membuka posko layanan pengaduan bagi warga Kabupaten Tangerang yang menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Hadirnya posko tersebut merupakan bentuk respon menyusul semakin bertambahnya jumlah korban dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh pria asal Probolinggo tersebut.

“Ini bentuk dari respon kita terhadap perkembangan kasus Dimas Kanjeng Taat Probadi yang kini lagi mengemuka,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri, Rabu (5/10/2016).**Baca juga: Dua Pembunuh “Wanita Bercangkul” Dijerat Pembunuhan Berencana.

Kapolres mengimbau, bila ada warga diwilayah hukumnya yang turut menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Probadi, bisa mendatangi posko yang ada, dengan menyertakan bukti-bukti pendukung untuk mempermudah penyelidikan.**Baca juga: Kuota Distribusi Gas Melon di Tangsel Tinggal 6 Ribu Ton.

Meski demikian, sampai dengan malam ini, kiranya masih belum ada masyarakat di Kabupaten Tangerang yang datang dan mengadukan hal tersebut.**Baca juga: Timpora Kota Cilegon Gelar Sisir WNA Ilegal.

“Sampai saat ini belum ada aduan, namun apabila memang nantinya terdapat korban dari padepokan tersebut kami (Polresta Tangerang-red) akan langsung melakukan koordinasi dengan Polda Jatim (Jawa Timur),” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email