oleh

Polresta Tangerang Beri Izin Pinjam Pakai Barang Bukti Motor Curian

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang memberikan ijin pinjam pakai barang bukti motor hasil curian kepada korbannya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, ijin tersebut diberikan lantaran si korban kesulitan bekerja karena tidak ada kedaraan.

“Karena ini korvan tidak punya kendaraan lain untuk bekerja dan nanti setelah sidang motor ini akan dikembalikan kepada korban,” katanya, Kamis (7/10).

Slamet, korban dari aksi sepasang sejoli pencuri motor ini mengucaokan terimakasih kepada pihak kepolisian. Pasalnya, ia yang bekerja sebagai pengantar telur ayam kesulitan dalam bekerja karena tidak memiliki kendaraan lagi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada polisi sudah membantu menemukan motor saya. Selama tidak ada motor saya tidak bisa bekerja. Alhamdulillah, sekarang motor saya sudah kembali,” ujarnya.

Slamet menceritakan, motor tersebut hilang saat sedang diparkir dirumah teman anaknya di daerah Balaraja, sekitar satu bulan lalu.

“Motor pas itu lagi dipakai anak kerumah temannya. Pas diparkir di depan rumahnya itu tiba-tiba hilang,”.

**Baca juga: Jelang Pilkades, Polresta Tangerang Lakukan Sosialisasi Pengamanan

Sebelumnya, Jinan, 31 tahun dan Wati, 27 tahun, sepasang kekasih yang baru 3 bulan menjalin asmara terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya keduanya nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Tak tanggung-tanggung, dua wilayah menjadi target sasaran sepasang sejoli ini, yakni Serang dan Tangerang.(vee)

Print Friendly, PDF & Email