oleh

Polresta Tangerang Bentuk Satgas Anti Begal dan Premanisme

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang membentuk Satgas Anti Begal dan Premanisme. Unit khusus itu dibentuk untuk mengantisipasi dan memburu pelaku kejahatan jalanan termasuk pelaku begal.

Dalam tugasnya, Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas. Bahkan Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan menembak mati begal demi keamanan dan kenyamanan warga.

“Ketegasan yang terukur dari petugas semata-mata sebagai upaya memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif, Kamis (5/7/2018).

Sabilul mengatakan jajarannya pernah mengungkap kasus perampokan taksi online beberapa waktu lalu. Pada pengungkapan itu, katanya, anggotanya menembak mati dua pelaku. Hal itu, lanjut ia, merupakan bentuk tidak kompromi kepolisian kepada pelaku kejahatan.

“Sebab, dalam aksinya para pelaku kejahatan jalanan juga tidak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, Satgas Anti Begal dan Premanisme beranggotakan 100 orang. Dikatakan Sabilul, seluruh anggota Satgas akan selalu diturunkan dengan kendaraan patroli dan bersenjata lengkap.

“Anggota akan menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan,” terangnya.

Selain membentuk satgas, Sabilul mengatakan kesatuannya akan menggelar operasi skala besar. Langkah-langkah pengamanan itu menurutnya merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Terlebih di wilayah hukum Polresta Tangerang terdapat satu venue yakni yang akan menghelat Asian Games,” tandasnya.**Baca Juga: Polrestro Tangerang Olah TKP Penembakan Saripah di Pinang.

Kapolres mengimbau masyarakat agar turut menjaga keselamatan dengan tidak mengenakan perhiasan atau mengoperasikan gawai di tempat rawan. Serta, lanjut Sabilul, mengusahakan untuk tidak melewati jalan yang sepi seorang diri.

“Dan segera melapor ke polisi bila ada informasi tindak kejahatan,” tandasnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email