oleh

Polresta Tangerang Bekuk Bandar Sabu di Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku diduga bandar narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang.

“CNF (50) ditangkap di pinggir jalan depan sebuah warung kopi Jalan Jeruk 1 Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang,” ujar Kasat Narkoba Kompol Tosriadi Jamal kepada kabar6.com lewat pesan WhatsAppnya, Kamis (16/8/2018).

Penangkapan pelaku berawal tim opsnal melihat gelagat mencurigakan orang tak dikenal, setelah itu tak lama kemudian warga sekitar lokasi memberikan juga informasi sering terjadi transaksi.

“Kemudian dengan dasar dan ciri-ciri pelaku yang sudah didapatkan, tim Unit IV opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” jelasnya.**Baca Juga: Duh, Patahan Median Jalan Ciputat Ditutup Pakai Bambu dan Tali.

Menurut Tosriadi, CNF tak bisa menyangkal dan tak berkutik, karena saat dilakukan penggeledahan kedapatan dua plastik klip bening berupa sabu dibungkus sebuah plastik hitam seberat 135,40 gram.

Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti berupa sabu telah diamankan di Mapolresta Tangerang. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 KUHP tentang Undang- undang Narkotika. (Bam)

Print Friendly, PDF & Email