oleh

Polresta Siapkan Ruangan Sentra Gakumdu Pilbup Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menyediakan ruangan khusus Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilukada Kabupaten Tangerang.

Pamen Wasdik Sat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Kotsbar mengatakan, polisi siap membantu Panwaslu baik tingkat kecamatan maupun kabupaten dalam menagani masalah pidana pemilu.

“Silakan konsultasi kapan pun. Kami siap membantu panwascam dalam menangani tindak pidana pemilu,” katanya dalam acara pelatihan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Tangerang, bertempat di Hotel Grand City, Jakarta, Kamis (20/9).

Menurutnya, Sentra Gakumdu akan memproses perkara tindak pidana pemilu yang direkomendasikan panwaslu, untuk kemudian akan dilimpahkan pada pihak kejaksaan.

“Kami sudah siapkan juga penyidik bila ada perkara tindak pidana pemilu dari panwaslu,” jelasnya.(dre/*)

Print Friendly, PDF & Email