oleh

Polresta Serkot Cegah Tawuran, Geng Motor, dan Peredaran Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi tawuran antar pelajar dan geng motor kerap terjadi di Ibu Kota Serang. Sepanjang tahun 2022 saja, polisi menangkap 16 orang. Kemudian pada Februari 2023, ada tiga tersangka yang ditangkap, satu di antaranya masih di bawah umur.

“Ke 16 tersangka saat ini proses peradilan dan sebagian menjalani putusan sebagai narapidana. Kemudian di Februari 2023, satreskrim mengamankan 3 tersangka, GA dan EF. Mereka juga melakukan aksi geng motor dengan membawa senjata, dari tiga tersangka, satu orang di bawah umur,” ujar Wakapolresta Serkot, AKBP Hujra Soumena, Jumat (10/02/2023).

Kemudian untuk obat keras dan narkoba, pada 2023 lalu, Satresnarkoba Polresta Serkot telah menyita 148 gr sabu, 22, 14gr ganja, 1.777 butir tramadol, serta 3.548 hexymer.

“Untuk kasus pidana narkoba, mengamankan 14 tersangka di tahun 2022. Saat ini dalam proses penyidikan dan sedang dalam tahap dua untuk persidangan,” terangnya.

Polresta Serkot mengaku terus berkeliling ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan mencegah tawuran antar pelajar. Dalam kegiatan ini sekaligus memberitahu pelajar, resiko jika bergabung dengan geng motor dan terlihat keributan.

Baca Juga: Kota Serang Macet, Butuh Pengaturan Lalu Lintas Ekstra

Kemudian pada malam, terutama di hari libur, patroli dilakukan secara besar-besaran, untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, tawuran serta peredaran narkoba.

“Kegiatan sampai saat ini terus kami lakukan, setiap hari senin, seluruh pejabat Polres dan Polsek, hadir ke sekolah memimpin upacara sekaligus memberi pendidikan bahaya narkoba, sajam dan sebagainya,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email