oleh

Polresta Bandara Soekarno Hatta Tetapkan 9 Pelajar Terlibat Tawuran Sebagai Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 9 orang pelajar yang terlibat tawuran di Area Jalan Perimeter Utara, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Akibat tawuran tersebut R (16) pelajar SMK Swasta di Teluk Naga mengalami kritis.

Berdasarkan hasil rontgen tulang pengumpil pada tangan kanan korban putus.

Aksi tawuran antar pelajar SMK Swasta di  Jakarta Barat dan SMK Swasta dii Teluk Naga Tangerang terjadi Selasa (4/8/2020) Pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyebut sembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tujuh tersangka masih di bawah umur dan dua diantaranya sudah dewasa,” ujar Kombes Adi Ferdian Saputra, saat jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis (13/8/2020).

**Baca juga: Pemkot Bagikan Langsung Bansos BTT di Kecamatan Neglasari dan Benda.

Adapun kesembilan tersangka tersebut diantaranya, AMP (17), APR (19), MFF (20) dari SMK Yadika Jakarta Barat dan enam lainnya, AAF (16), KR (17), MFF (17), ES (17), FSM (16), GA (17) dari SMK Swasta Teknologi Teluk Naga Tangerang.

Mereka dijerat sejumlah pasal, yakni Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 Tahun 1952, Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHPidana, dan Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman paling lama 10 tahun kurungan penjara. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email