oleh

Polres Tangsel Tetapkan Tersangka Tawuran Pelajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menemukan titik terang dalam menangani kasus tawuran pelajar Selasa sore kemarin. Insiden itu menyebabkan Ahmad Fauzan (18), pelajar SMK Sasmita Jaya, Pamulang, terluka parah akibat tusukan pedang di bagian wajah kirinya.

“Penyidik sudah menetapkan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Ajun Komisaris Ahmad Yurikho Alexander saat dihubungi kabar6.com, Jum’at (3/8/2018).

Ditanya soal petanda bahwa pelaku tawuran telah diamankan polisi. “Belum dan mohon doa semoga cepat tertangkap,” ujarnya.

Alex menegaskan hingga kini proses penyidikan masih berjalan. Pihaknya telah mendatangi SMK Bhipuri Serpong, tempat sekolah pelajar yang menjadi lawan bentrokan korban.

Di sekolah tersebut polisi telah memintai keterangan sejumlah orang. Melalui interogasi dikantongi nama-nama pelajar yang saat itu memilih tidak masuk sekolah karena mendapat pesan ancaman balasan.

“(jeratan pasal pelanggaran hukum) Antara 351 dan atau 170 KUHPidana,” tegas Alex. Ia enggan mengomentari soal upaya pencegahan agar kedepannya aksi tawuran pelajar tidak kembali terulang.

Alex beralasan tugas pokok dan fungsi pencegahan melekat pada Satuan Binmas dan Sabhara. Adapun bagian Satuan Reskrim adalah penegakan hukum.

“Akan tetapi hal tersebut pasti sudah dirancang oleh yang bertugas di bidang preventif dan pre emtif,” sebutnya.**Baca Juga: Sehari, Gunung Anak Krakatau Meletus 137 Kali.

“Kerawanan tersebut bersifat insidental dan bukan titik rawan permanen, titik rawan permanen tidak ada,” tambah Alex berkaitan dengan titik rawan tawuran pelajar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email