oleh

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pertontonkan Video Bugil Berbayar

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga orang pelaku komplotan pelaku prostitusi secara online. Modusnya, para pelaku memungut uang Rp 200 ribu bagi setiap orang yang ingin menonton satu pelaku wanita bugil.

Ketiga pelaku masing-masing Hengki Karnando Saputra (25), R (23), dan M (18). Polisi meringkus mereka di tempat indekos Kemuning Melati Mas Blok SR, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, belum lama ini.

“Pelaku yang mempraktekan telanjang atau bugil adalah saudari M ” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, M ketangkap basah oleh polisi sedang memperlihatkan pornografi lewat aplikasi online Joy Live. Sedangkan peranan kedua pelaku lainnya Hengki dan R merekam sekaligus mencari calon penonton yang siap membayar.

Ferdy bilang, ketiga pelaku diketahui sudah menjalankan tindak kejahatan asusila itu sekitar satu bulan terakhir.

“Isi live video menunjukan sisi pornografi artinya live chat video tersebut menunjukkan ketelanjangan tersangka M,” jelasnya.

Para tersangka terjerat pasal berlapis yaitu tindak pidana perdagangan orang kemudian dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana ITE yang terkandung dalam Pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 21, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 45 ayat (1) undang-undang ITE.(yud)

Print Friendly, PDF & Email