oleh

Polres Tangsel Sergap Komplotan Curanmor Asal Bogor

image_pdfimage_print
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.(cep)

Kabar6-Empat anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Pondok Aren dan Serpong ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Ke empat pelaku tersebut masing-masing berinisial UM (23), HR (25) dan TY (19). Serta, RP (28), yang bertindak sebagai penadah atas barang curian pelaku.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, keempat pelaku tersebut sedianya disergap diwilayah Parung, Bogor. “Pelaku selalu beroperasi di tempat sepi dan disaat pemilik kendaraan lengah,” jelas Ayi. **Baca juga: Maruk, Pramugari Ini “Sikat” Ribuan Minuman Keras di Pesawat.

Dari tangan komplotan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan, seperti 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha Mio, Kunci Leter T berikut lima anak kunci serta uang tunai sebesar Rp600 ribu. **Baca juga: Kapolda Banten: Cilegon Potensial Peredaran Narkoba.

Dari ke empat pelaku, tiga diantaranya, UM, HR, TY dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan RP dijerat Pasal 480 KUHP, tentang menampung barang curian, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(cep)

Print Friendly, PDF & Email