oleh

Polres Tangsel Sergap Empat Penjudi, Dua Diantaranya Wanita

image_pdfimage_print
Empat terduga pelaku perjudian yang diamankan Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek sebuah rumah di Kampung Cina, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan dilakukan karena rumah dimaksud dicurigai kerap menjadi lokasi perjudian jenis remi.

Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan empat orang yang tengah asik berjudi remi. Dua diantaranya adalah wanita, masing-masing Jln (44) dan IS alias Mak Iyo (61). Sedangkan dua pria lainnya adalah, ZM alias Jack (33) dan LAS (42).

Dari tangan para pelaku, juga disita satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi dan uang tunai untuk judi sebesar Rp506 ribu. **Baca juga: Begini Keluhan Warga Tangsel Akibat JPO di Tol BSD Roboh.

“Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 hari sabtu malam. Ada warga yang telpon Polres Tangsel , memberitahukan bahwa ada permainan judi remi di rumah tersebut. Kemudian anggota Reskrim Polres Tangsel bergerak cepat ke lokasi menggerebek rumah tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri, Senin (16/05/2016). **Baca juga: Ini Jalur Alternatif dari Serpong Menuju Bintaro.

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya tersangka dan barang bukti diamankan Polres Tangsel Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut (yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email