oleh

Polres Tangsel Segera Gelar Perkara Oknum PNS Pungli

image_pdfimage_print
Layanan di Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-‎AS alias Awang Ambon, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah lama dibidik oleh aparat kepolisian.

Hingga akhirnya PNS itu diamankan oleh tim Satgas Saber Pungli dengan barang bukti gepokan uang.

“Ada (barang bukti) sejumlah uang kawan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho ditemui kabar6.com di halaman kantornya, Rabu (1/2/2017).

Ia berjanji segera melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pungli tersebut. “Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa,” terang Alexander.

Di lokasi terpisah, ‎Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, penangkapan terhadap anak buahnya bukti keseriusan Walikota Airin Rachmi Diany dalam memerangi pungli.

Menurutnya, penegakan aturan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat lewat program saber pungli, akan terus berjalan.**Baca juga: AS, Oknum ke-76 Kena OTT Saber Pungli.

“‎Penanganan kasusnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” klaim Benyamin.**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

Di beritakan sebelumnya, AS diamankan hanya berselang hitungan jam pascatim saber pungli dilantik. Kesehariannya ia bertugas sebagai anak buah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kecamatan Ciputat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email