oleh

Polres Tangsel Segel Gudang SW di Karaoke Matador

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah bergerak menangani kasus dugaan keracunan yang dialami pengunjung Karaoke Matador di Serpong, usai mengonsumsi minuman keras (miras) Snow White (SW).

“Satu gudang tempat penyimpanan bar‎angnya sudah kita segel,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Senin (28/11/2016).

Menurutnya, sampel minuman telah‎ dikirim ke laboratorium. Hasilnya nanti dapat diketahui apakah minuman SW mengandung narkoba atau tidak.

Alexander memastikan, bahwa Karaoke Matador telah mengantongi dokumen perizinan usaha kepariwisataan yang diterbitkan oleh Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel.

“Pastinya pihak pengelola karaoke juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Alexander.**Baca juga: Begini Kata Pengelola Matador Soal Pengunjung “Klenger” Minum SW.

Namun, tambahnya, Polres Kota Tangsel masih menunggu hasil narkotes dari laboratorium. “Akan kita usut sampai tuntas,” janji Alexander.**Baca juga: Wow, Miras SW Efeknya Seperti Ekstasi?.

Sebelas pengunjung Matador yang dilarikan ke RS Ashobirin, lanjut Alex, sudah diperbolehkan pulang.**Baca juga: Belasan Pengunjung Karaoke di Tangsel Diduga Overdosis Miras SW.

Menurut dokter rumah sakit, mereka mengalami pusing dan muntah lantaran over konsumsi minuman gedek seharga Rp 800 ribu tersebut.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email