oleh

Polres Tangsel: Sanksi Penilangan Hingga Penahanan Kendaraan Kepada Pemudik Nakal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Bayu Marfiando akan memberikan sanksi tegas kepada travel hingga truk yang membawa rombongan mudik keluar daerah.

Bayu menjelaskan, sanksi tegas itu berupa penilangan hingga penahanan unit kendaraan yang digunakan para pemudik.

“Travel kalau ketahuan bawa penumpang bisa kita tilang, kita puter balik juga. Seandainya ada truk bawa pemudik kita tilang juga, kendaraannya kita tahan sampai dirilis oleh Polda. Tapi kalau untuk kendaraan pribadi yang nekat mudik tidak kita berikan tilang, hanya kita putar balik saja,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Sabtu (24/4/2021).

Bayu mengatakan, larangan mudik telah disampaikan sejak jauh hari sehingga dirinya berharap seluruh pihak terkait mematuhi ketentuan yang berlaku. Termasuk Perusahaan Otobus (PO) antar provinsi yang diminta menghentikan operasional pada tanggal itu.

“Saya kira kalau terminal, PO bus, akan patuh dan mendukung kebijakan itu. Maka nya yang kita antisipasi, kita awasi itu adalah kendaraan pribadi atau pun travel gelap. Biasanya mereka akan menggunakan sarana itu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim siap melakukan penyekatan bagi pemudik lebaran. Tahun ini pemerintah melarang kegiatan mudik mulai 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Ada enam check point di wilayah hukum Polres Tangsel Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, enam titik check point yakni di Muncul, Viktor, Pool Kramat Jati Pamulang, BCA Bintaro, Gading Serpong dan Islamic Village Kelapa Dua.

**Baca juga: Pesan Wali Kota Airin Lantik Sekda Tangsel Definitif

Selain memberlakukan posko check point, kata Bayu, pihaknya juga memberlakukan titik penyekatan menuju wilayah kabupaten/kota lain yang berbatasan dengan Tangsel.

Hal tersebut guna memperkuat penyekatan mobilitas warga mengingat pihaknya yang telah berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda Metro Jaya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email