oleh

Polres Tangsel: Hargai Proses Hukum, Terlapor Dalam Proses Pencarian

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wibisono Adipradono menanggapi tanggapan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Kota Tangerang Selatan terkait pemerkosaan anak dibawah umur berinisial H (16) oleh ayah tiri di Pamulang.

“Lagi proses pencarian dan penangkapan,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019). **Baca juga: Perkara Tak Kunjung Selesai, LBH Bang Japar Sebut Polres Tangsel Lambat.

Wibisono menjelaskan, karena profesi terlapor sebagai pemulung, berpola hidup nomaden (Hidup berpindah-pindah -red).

“Mudah-mudahan segera tertangkap ya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email