oleh

Polres Tangsel Gelar Razia Kendaraan di Jalan Raya Alam Sutera

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel menggelar razia gabungan di Jalan Raya Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (21/2/2019).**Baca Juga: Musrenbang di Kecamatan Serpong, Airin Singgung Soal Dana Kelurahan.

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Lalulintas (Turjawali) Polres Tangsel Ipda Agus mengatakan pihaknya mem berhentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk mengecek kelengkapan kendaran seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sekarang yang terjaring razia ada 35 kenderaan roda dua dan 10 roda empat. Kebanyakan STNK mati dan SIM tidak ada. Kita akan lakukan penilangan sebagai efek jera buat si pengendara. Pesan saya untuk masyarakat agar surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan contoh helm, kaca spion dan kelengkapan lain agar dilengkapi,” katanya.(jic)

Print Friendly, PDF & Email