oleh

Polres Tangsel Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Kepala Toko Total Buah Segar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil membekuk pelaku berinisal SP (27), yang membunuh Kepala Toko Total Buah Segar berinisial RN (31) di Lengkong Gudang, Serpong.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, RN saat itu ditemukan tidak bernyawa di sebuah Mess Total Buah, Jalan Astek Lengkong Gudang, Serpong, pada Sabtu 17 Desember 2022 sekira pukul 14.45 WIB.

Sarly memaparkan, saat melakukan penyelidikan di TKP, pihaknua mencurigai seorang saksi yang memiliki bekas luka cakar di pipi yang berada di TKP yaitu pelaku SP.

“Kemudian tim Opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku SP dengan hasil pelaku telah mengakui perbuatannya yang melakukan pembunuhan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Lengkong Gudang, Serpong, Senin (19/12/2022).

Menurut Sarly, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku kesal karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp250 ribu kepada pelaku.

“Pelaku mengambil perhiasan korban berupa gelang emas yang dipakai korban di kaki, gelang emas yang ada di kotak kosmetik korban, dan HP merk Oppo milik korban,” terangnya.

‘Setelah dilakukan pengembangan telah ditemukan barang bukti berupa 2 buah perhiasan, HP merk Oppo, yang telah dikubur oleh Tersangka di dekat Taman Kota 1, Jalan Letnan Sutopo, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

**Baca juga: Kegiatan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tangerang Selatan Resmi Ditutup

Akibat dari perbuatannya, Sarly menegaskan, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana sina pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan.

“Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email