oleh

Polres Serkot Salurkan Minyak Goreng Sitaan Ke Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6-Minyak goreng sitaan yang ditimbun pelaku suami istri, di salurkan ke masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per kilogram oleh Polres Serkot. Setiap warga yang membeli, dibatasi hanya 2 liter.

Usai mendapatkan minyak goreng, warga wajib mencelupkan jarinya ke tinta, untuk menghindari pembelian berlebih. Setiap harinya, Polres Serkot menyiapkan 1.500 liter minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat.

“Polres Serkot bekerjasama dengan Disperindag Kota Serang, kita menyiapkan minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat. Karena barang ini cukup langka, maka setiap orang cukup 2 liter, setiap hari kita siapkan 1.500 liter,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Alun-alun Kota Serang, Rabu (09/03/2022).

Sebelum disitrubusikan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan dan tersangka. Pengacara tersangka penimbunan minyak goreng juga ikut memantau pendistribusiannya. Polres Serkot sudah menyisihkan minyak goreng untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan dan pemilik barang tersebut, kita sisihkan barang bukti tersebut, dijual, nanti tetap dijadikan barang bukti,” terangnya.

Muhammad Hidayatullah, pengacara tersangka penimbun minyak goreng, akan mengikuti seluruh proses hukum dan pendistribusian minyak goreng oleh polisi. Dia enggan berkomentar lebih banyak mengenai penyaluran minyak goreng kliennya itu.

“Menyikapi kelangkaan minyak, kita sepakat melakukan penjualan untuk mengatasi kelangkaan minya itu. Terkait proses hukum, kita mengikuti proses hukum di kepolisian dan kejaksaan,” kata Muhammad Hidayatullah, kuasa hukum tersangka penimbun minyak goreng.

**Baca juga: Satu Pekan Banjir Kota Serang, Bantuan Masih Terus Mengalir

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Diberitakan sebelumnya, Polres Serkot membongkar penimbunan minyak goreng di Perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, hari Selasa, 22 Februari 2022.

Saat digrebek, ada satu truk sedang melakukan bongkar muat minyak goreng. Sebagian lagi, sudah disimpan di kamar dan ruang tamu, di rumah pasangan suami istri berinisial AH dan RS yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email