oleh

Polres Serang Kota Tangkap Lima Pecah Kaca, Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Serang Kota tembak kaki pelaku pecah kaca yang berjumlah lima orang. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Pelaku kejahatan berasal dari Ogan Komering Ulu (Oku) Timur tiga orang, yakni EW (44), BG (36), dan KS. Dua pelaku lainnya asal Sukabumi, Jawa Barat, yaitu DS (39) dan LS (20).

Pelaku kejahatan melancarkan aksinya dengan mengempeskan dulu ban calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, disitu pelaku beraksi.

“Sampai kemarin kita amankan lima orang. Pelaku memecah kaca dengan alat yang sudah disiapkan, dengan terlebih dahulu gembos ban. Barang-baranf langsung di lempar ke arah Sumatera,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (13/09/2021).

**Baca juga: Ribuan Warga Kota Serang Di Vaksin Anggota DPR RI Fraksi Demokrat

Berdasarkan bukti dan keterangan pelaku yang ditangkap, polisi menduga masih ada tersangka lainnya. Karenanya, Polres Serang Kota masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mengejar penadahnya yang berada di Sumatera.

“Kita sedang mengembangkannya, tempat menaruh barang curian. Kita akan kejar (pasal) 480 (penadah) nya,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email