oleh

Polres Serang Kota Sebar Rilis, Tangkap Empat Demonstran

image_pdfimage_print

Kabar6 – Polres Serang Kota menyebar rilis, yang menyebutkan ada empat orang mahasiswa yang diamankan saat demonstrasi memperingati HUT Banten Ke 21 di KP3B, Kota Serang.

Dalam rilis itu juga menyebutkan, empat mahasiswa berinisial ZM (22), SM (22), MTS (18) dan AB (22), meminta maaf ke masyarakat luas, atas aksinya yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami menyadari bahwa yang kami lakukan telah menganggu ketertiban umum dan kami memohon maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Bila ke depan kami tidak menepati janji, kami bersedia untuk dilakukan proses secara hukum,” kata masing-masing peserta aksi di depan personel Polres Serang Kota, dalam rilis resmi Polres Serang Kota, Senin, 04 Oktober 2021.

Masih dalam rilis yang sama, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan semula aksi berjalan dengan tertib, namun dalam perjalanan, aksi kemudian berubah menutup jalan dan membakar ban bekas, sehingga mengganggu ketertiban umum, terutama masyarakat pengguna jalan raya di depan KP3B.

“Kami membawa 4 peserta aksi itu ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan, karena aksi yang dilakukan sudah melanggar ketertiban umum dengan membakar ban dan memblokade jalan raya,” kata AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin, 04 Oktober 2021.

**Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Serang Kota, Ajak Masyarakat Tertib Prokes dan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Polisi mengaku telah melepaskan seluruh massa aksi yang diamankan di Polres Serang Kota. Demonstran membubarkan diri dengan tertib Senin sore, sekitar pukul 16.00 wib.

“Untuk ke 4 orang peserta aksi ini, Polres Serang Kota tentu saja menghormati janji yang mereka sampaikan dan mempersilahkan ke-4 nya kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email