oleh

Polres Serang Kota Dalami Dugaan Investasi Dan Arisan Bodong

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait dugaan arisan dan investasi bodong, Polres Serang Kota sedang melakukan pendalaman. Pihak kepolisian masih mengenakan azas praduga tak bersalah. Korbannya mayoritas emak-emak muda berusia 30 tahunan disekitar Banten. Pelakunya di duga suami istri, Al sang suami dan Ys sang istri.

“Semalam progres. Nanti belum fix (pasti) tersangka. Baru orang ramai (laporan). Nanti kalau sudah ada tersangkanya kita gelar (perkara) ini,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, Selasa (03/12/2019).

Pihak kepolisian pun terus berkoordinasi dengan kejaksaan, untuk melengkapi alat bukti dan pidana lainnya. Sehingga jika terdapat unsur pidananya, bisa segera dilengkapi dan berkasnya diserahkan untuk disidangkan.

“Koordinasi dengan jaksa, cari bukti lain ada unsur pidanya. Harus dimatangkan dulu gelar (perkara) ada bukti lain, ada pidana yang masuk, saksi yang kita periksa,” jelasnya.

Terkait dugaan investasi bodong, pelaku Al dan Ys tidak memiliki perusahaan. Hanya meminta uang kepada teman dan orang yang dikenalnya, dengan alasan untuk bermain proyek dan menggarap pekerjaan lainnya.

**Baca juga: Belasan Sosialita Tertipu Investasi Arisan Bodong di Serang.

“Enggak ada perusahaan, kayak ada usaha proyek katering mau engak nitip modal Rp 20 juta tiap bulan, tiga bulan susah ditagih,” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Senin, 02 Desember 2019 siang, korban menjebak terduga pelaku arisan dan investasi bodong. Hanya suaminya saja, Al yang bisa ditangkap kemudian dibawa ke Polres Serang Kota. Sedangkan istrinya, Ys, bekuk diketahui keberadaannya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email