oleh

Polres Metro Tangerang Kampanyekan SIM Dikalangan Pelajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Masih tingganya angka kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar, menjadi momen bagi polisi untuk terus mengkampanyekan pentingnya safety riding serta legalitas dalam berkenderaan, khususnya dikalangan pelajar SMU dan setaranya.

Di Kota Tangerang, kampanye safety riding serta pentingnya legalitas berkendara seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) terus digalakkan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Tangerang.

Ya, polisi Sat Lantas dari Unit Regident sengaja masuk ke kantong-kantong pelajar, seperti sekolah, guna melakukan sosialisasi safety ridding sekaligus melakukan jemput bola terhadap siswa yang sudah berusia 17 tahun agar memiliki SIM.

“Ini adalah upaya kita untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar atau kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” ujar Kepala Unit Regident Polres Metropolitan Tangerang, AKP Kasto, S.Pd, Rabu (11/9/2013).

Dijelaskan Kasto, pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan mengemudikan kenderaan wajib melengkapi diri dengan SIM, sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas No. 22 thn 2009.

“Upaya sosialisasi safety ridding dan jemput bola ini sudah kita lakukan sejak setahun terakhir. Dan, hasilnya pemohon mengalami peningkatan. Artinya, pola pikir masyarakat tentang berkendara yang baik dan aman sudah berkembang,” ujar Kasto lagi.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email