oleh

Polres Metro Tangerang Gulung Sopir Angkot Pelaku Pembunuhan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota membekukan sopir angkot pelaku pembunuhan berinisial H (36) yang menikam sesama sopir angkot berinisial D, di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Pelaku tersebut ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO), Selasa, (1/11/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang.

**Baca juga: Perumdam Tirta Benteng Respon Keluhan Pelanggan dan Optimalisasi Pelayanan

“Betul mas, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Zain, Rabu, (2/11/2022).

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan sopir angkutan kota (Angkot) Deri alias ompong Jumat (7/10/2022) pagi. Diketahui pelaku tersebut juga berprofesi sebagai sopir angkot berinisial H. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email