oleh

Polres Lebak Bakal Berlakukan Sistem One Way di Jalur Rangkasbitung-Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sistem one way atau satu arah bakal diberlakukan oleh Satlantas Polres Lebak di ruas Jalan Rangkasbitung-Pandeglang.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, one way diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang kemungkinan bisa terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan saat arus mudik di jalur tersebut.

“Skema satu arah akan diberlakukan mulai dari kilometer 7 SMK MHI hingga pertigaan Sampay Warunggunung,” kata Fiat, Senin (17/4/2023).

Namun kata Fiat, penerapan sistem satu arah akan diberlakukan secara tentatif. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas.

**Baca Juga: Gali Potensi Bacaleg Ala PKB Lebak, Uji Kelayakan dan Kepatutan

“Situasional ya, jika berpotensi terjadi kemacetan maka petugas akan memberlakukan sistem satu arah,” ucap Fiat.

One way diberlakukan saat arus mudik mulai tanggal 18 hingga 21 April. Penerapannya juga akan dilakukan pada saat arus balik periode pertama yakni 24 hingga 26 April dan arus balik periode kedua yakni 29 April hingga 2 Mei 2023.

“Sampai saat ini one way akan diterapkan di jalur sesuai yang sudah disosialisasikan,” kata Fiat.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email