oleh

Polres Kota Tangerang Bakal SP3 Kasus Dugaan Mal Praktik RS Mulia Insani

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resor Kota Tangerang bakal segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan mal praktik yang dilakukan Rumah Sakit Mulia Insani terhadap pasiennya.

Pasalnya, hasil investigasi yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI-red) telah menyatakan tidak ada dugaan mal praktik dalam kasus tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang, kompol Shinto Silitonga, Senin (19/11/2012).

“Saat ini kami tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus dugaan mal praktik tersebut akan di SP3 atau kembali dilanjutkan,” ujar Shinto.

Shinto menjelaskan, agar dapat melanjutkan kasus itu, pihaknya harus segera mencari barang bukti lainya yang menguatkan dugaan mal praktik yang dilakukan rumah sakit tersebut.

Sementara, Tudi Mahardi, orang tua dari bayi Nalin Irhas Widiyanto yang diduga menjadi korban mal praktik justru menuding bahwa banyak kebohongan-kebohongan yang dilakukan oleh penyidik yang menangani kasus anaknya.

“Salah satu kebohongan yang saya maksud adalah, penyidik tidak menyertakan keterangan maupaun kesaksian dari para dokter dari ST Carolus dalam proses penyidikan,” ujar Tudi.

Untuk itu, Tudi bertekad akan terus menuntut keadilan untuk anak bungsunya tersebut. “Saya bisa melaporkan RS Mulia Insani atas tuduhan mal praktik karena ada dasarnya, bukan sekedar omong kosong. Saya datang ke Polres untuk meminta keadilan,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan malpraktik yang dilakukan pihak RS Mulia Insani kepada Nalin Irhas Widiyanto, anak pasangan Tudi dan Nuni, terjadi pada 27 Maret 2012 lalu.

Kala itu, usia kandungannya baru 8 bulan dan memeriksakan kandungannya ke RS Mulia Insani. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter kandungan RS Mulia Insani bernama Sudianti langsung meminta Nuni untuk dioperasi sesar.

Namun setelah bayi terlahir, ternyata kondisinya kritis dan tubuhnya membiru dengan nafas yang tersendat-sendat. Saat itu, dokter RS Mulia Insani hanya menjelaskan bahwa anaknya mengalami kelainan pada paru-paru dan jantung.

Karena keterbatasan peralatan, pihak rumah sakit akhirnya merujuk bayi itu ke RSUD Tangerang. Di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, ternyata Tudi dan Nuni kembali mendapatkan penjelasan yang berbeda.(abie/tmn)

Print Friendly, PDF & Email