oleh

Polres Cilegon Sergap Kurir Narkoba, 500 Gram Sabu Diamankan

image_pdfimage_print
Kurir narkoba yang diamankan Polres Cilegon.(sus)

Kabar6-Peredaran narkoba di Kota Cilegon makin meresahkan. Baru-baru ini, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cilegon kembali menangkap seorang kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebanyak 500 Gram sabu, beserta timbangan yang dipakai untuk menjual barang haram tersebut.

Pelaku diketahui berinisial ZK, merupakan warga asal Aceh. Dia mengaku, dari setiap ons (100 gram) pengiriman sabu, ZK diberikan upah sebesar Rp4 juta.

“Baru dua minggu terakhir saya jadi kurir,” terang ZK, Jum’at (29/7/2016).

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung mengatakan, penangkapan ZK dilakukan pada Kamis (28/7/2016) kemarin malam. **Baca juga: Kemenhan Minta Pemprov Banten Sediakan Tempat Latihan TNI AL.

“Kita gerebek pelaku saat berada ditempat tinggalnya di Perumahan GSI (Griya Serdang Indah), Serdang, Kramatwatu, Kabupaten Serang,” jelas Gogo. **Baca juga: Bahaya..! BNN Tangsel Temukan Banyak ABG‎ Nyimeng.

Gogo juga menjelaskan, pelaku mengaku sebelum ditangkap dia sudah berhasil menjual sebanyak 300 gram sabu kepada seorang pengedar lain yang kini dalam pengembangan.(sus)

Print Friendly, PDF & Email